Ayat 2:6

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang kufur, sama saja bagi mereka apakah engkau memperingatkan mereka atau tidak memperingatkan mereka, mereka tidak akan beriman.

Terjemahan bertahap (1 jeda)
  1. إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَinna lladziina kafaruu sawaa'un alayhim a-andzartahum am lam tundzirhum laa yu'minuunasesungguhnya orang-orang yang kufur, sama saja bagi mereka apakah engkau memperingatkan mereka atau tidak memperingatkan mereka, mereka tidak akan beriman
Penjelasan pilihan kata

Ayat ini memulai bagian baru yang berlawanan dengan lima ayat sebelumnya: setelah ciri-ciri orang bertakwa dirinci, kini giliran mereka yang menolak.

Kata "kufur" (كَفَرُوا, kafaruu) berasal dari akar yang makna dasarnya adalah menutupi atau menyembunyikan. Bukti yang paling meyakinkan datang dari Al-Qur'an sendiri: di 57:20, kata yang sama persis dari akar ini, dalam bentuk jamaknya (الْكُفَّارَ, l-kuffaara), dipakai untuk menyebut para petani, yaitu orang yang menutupi benih dengan tanah. Jadi orang yang disebut kufur bukan sekadar orang yang "tidak percaya", melainkan orang yang menutupi sesuatu, menyembunyikan apa yang sebenarnya ada di hadapannya.

Yang menarik, ayat sebelumnya (2:5) menutup dengan kata yang berakar pada membelah tanah untuk ditanami. Dua ayat berturut-turut ini memakai dua gambaran dari dunia bercocok tanam yang saling berlawanan: membelah tanah agar benih bisa masuk, dan menutupi sehingga tidak terlihat lagi.

"Sama saja bagi mereka" (سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ, sawaa'un alayhim) diletakkan mendahului pertanyaan yang menyusul, sehingga kesimpulan disebut lebih dulu daripada dua kemungkinan yang dibandingkan. Kedua kemungkinan itu, "apakah engkau memperingatkan mereka atau tidak memperingatkan mereka" (أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ, a-andzartahum am lam tundzirhum), disebut dengan bentuk kata kerja yang berbeda: yang pertama menandai perbuatan yang sudah terjadi, yang kedua menandai yang tidak terjadi. Keduanya dinyatakan berujung sama.

Seluruh rangkaian ini muncul lagi hampir sama persis di 36:10. Rumusan "sama saja bagi mereka" juga dipakai di 63:6, tetapi di sana yang dibandingkan bukan peringatan melainkan permohonan ampunan.

Bentuk kata kerja "kufur" di sini menandai perbuatan yang sudah selesai, sedangkan "tidak akan beriman" (لَا يُؤْمِنُونَ, laa yu'minuuna) memakai bentuk yang menandai keadaan yang berlangsung terus. Yang sudah mengeras di masa lalu berlanjut tanpa putus ke masa yang akan datang.

Tafsiran

Pernyataan bahwa peringatan tidak akan mengubah apa pun terdengar seperti keputusasaan, tetapi akar kata yang dipakai membuka pembacaan yang berbeda. Kufur bukan digambarkan sebagai ketidaktahuan, melainkan sebagai penutupan. Yang ditutupi tetap ada di bawahnya; ia tidak hilang, hanya tidak terlihat. Peringatan gagal bukan karena tidak ada yang bisa dilihat, melainkan karena yang seharusnya melihat sudah menutupinya sendiri.

Ini menjelaskan mengapa disebut "sama saja". Peringatan bekerja dengan menyingkap; kalau yang mendengar sudah lebih dulu menutup, penyingkapan tidak menemukan permukaan untuk bekerja. Bukan peringatannya yang lemah, melainkan penutupnya yang rapat.

Dua ayat berturut-turut, 2:5 dan 2:6, memakai dua gambaran dari dunia yang sama. Petani membelah tanah agar benih masuk; petani yang sama juga menutupi benih itu dengan tanah. Gerakan yang satu membuka, gerakan yang lain menutup. Dalam bercocok tanam keduanya diperlukan. Tetapi ketika gambaran itu dipindahkan ke sikap manusia terhadap kebenaran, keduanya berpisah tajam: membuka menghasilkan panen, menutup menghasilkan kegelapan.

Dan bentuk kata kerjanya menyimpan sesuatu yang tidak nyaman. Yang menutupi disebut dengan bentuk yang menandai perbuatan selesai, seolah keputusan itu sudah diambil dan pintunya sudah dikunci dari dalam. Sementara akibatnya disebut dengan bentuk yang terus berlangsung. Satu keputusan yang selesai melahirkan keadaan yang tak selesai-selesai.

Implikasi (Renungan dan Hikmah, 7)
  • Akar kata "kufur" berarti menutupi. Al-Qur'an sendiri memakai kata dari akar yang sama untuk menyebut petani, yaitu orang yang menutupi benih dengan tanah. Yang digambarkan bukan orang yang belum tahu, melainkan orang yang menutupi apa yang sudah ada di hadapannya. Ketidaktahuan bisa diobati dengan penjelasan; penutupan yang disengaja tidak bisa, karena masalahnya bukan pada ketiadaan cahaya melainkan pada tirai yang dipasang sendiri.
  • Ayat sebelumnya menutup dengan kata yang berakar pada membelah tanah; ayat ini membuka dengan kata yang berakar pada menutupi. Dua gerakan yang sama-sama dilakukan petani: membuka tanah agar benih masuk, lalu menutupnya kembali. Di ladang keduanya diperlukan. Tetapi ketika menyangkut sikap terhadap kebenaran, jalannya berpisah: yang satu berujung panen, yang lain berujung gelap.
  • Peringatan bekerja dengan menyingkap sesuatu yang belum terlihat. Kalau yang mendengar sudah lebih dulu menutup penglihatannya sendiri, penyingkapan tidak menemukan permukaan untuk bekerja. Kegagalan itu bukan pada isi peringatannya, melainkan pada penutup yang sudah terpasang lebih dulu. Inilah sebabnya disebut "sama saja".
  • Menutupi bukan menghapus. Benih yang ditimbun tanah tetap ada di bawahnya, hanya tidak terlihat. Begitu pula apa yang ditutupi oleh sikap yang digambarkan ayat ini: ia tidak lenyap karena tidak diakui. Yang berubah bukan kenyataannya, melainkan kemampuan melihatnya. Dan yang tertimbun, dalam gambaran bercocok tanam, punya kebiasaan muncul kembali pada musimnya.
  • Perbuatan menutupi disebut dengan bentuk kata kerja yang menandai sesuatu yang sudah selesai; akibatnya disebut dengan bentuk yang terus berlangsung. Satu keputusan yang diambil dan ditutup rapat melahirkan keadaan yang tidak selesai-selesai. Pintu yang dikunci dari dalam hanya butuh sekali dikunci untuk membuat semua ketukan sesudahnya menjadi sia-sia.
  • Kalimatnya menyebut "sama saja bagi mereka" lebih dulu, baru kemudian menyebut dua kemungkinan yang dibandingkan. Hasilnya diletakkan mendahului pilihannya. Susunan seperti ini menutup harapan sebelum harapan sempat muncul, dan justru karena itu ia terasa berat: pembaca sudah tahu ujungnya sebelum sempat membayangkan kemungkinannya.
  • Ayat ini tidak menyuruh berhenti memperingatkan. Ia hanya menyatakan bahwa hasilnya tidak berada di tangan yang menyampaikan. Ada kelegaan tersendiri dalam pengakuan semacam ini bagi siapa pun yang pernah berusaha keras menyadarkan orang lain dan gagal: kegagalan itu bukan selalu ukuran dari kesungguhan usahanya.

Ayat 2:7

خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Allah telah mengunci hati mereka dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka ada penutup, dan bagi mereka azab yang agung.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْkhatama llaahu alaa quluubihim wa-alaa sam'ihimAllah telah mengunci hati mereka dan pendengaran mereka
  2. وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌwa-alaa absaarihim ghishaawatundan pada penglihatan mereka ada penutup
  3. وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌwa-lahum adzaabun azhiimundan bagi mereka azab yang agung
Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menyebut tiga jalur penerimaan yang tertutup: hati, pendengaran, dan penglihatan. Tetapi cara menyebutnya tidak sama untuk ketiganya, dan perbedaan itu terlihat jelas dalam susunan kalimatnya.

Untuk hati dan pendengaran, pelakunya disebut secara terbuka: "Allah telah mengunci hati mereka dan pendengaran mereka" (خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ, khatama llaahu alaa quluubihim wa-alaa sam'ihim). Ada kata kerja, dan ada pelakunya. Tetapi untuk penglihatan, susunannya berubah sama sekali: "dan pada penglihatan mereka ada penutup" (وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ, wa-alaa absaarihim ghishaawatun). Kalimat ini tidak mengandung kata kerja sama sekali. Penutup itu hanya dinyatakan ada, tanpa disebutkan siapa yang meletakkannya.

Perbedaan ini bukan kebetulan penyusunan, dan Al-Qur'an sendiri menyediakan pembandingnya. Kata "penutup" hanya muncul dua kali di seluruh Al-Qur'an: di ayat ini dan di 45:23. Di ayat yang kedua itu, susunannya berbeda: "dan Dia meletakkan tutup atas penglihatannya" (وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً, wa-ja'ala alaa basarihi ghishaawatan). Di sana ada kata kerja "meletakkan" dan pelakunya jelas. Jadi ketika Al-Qur'an ingin menyebut siapa yang meletakkan penutup itu, ia bisa dan memang melakukannya. Di ayat ini, ia memilih tidak.

Kata "mengunci" (خَتَمَ, khatama) dalam bahasa Arab bermakna membubuhkan cap atau segel, khususnya pada surat atau dokumen yang sudah selesai ditulis. Kata untuk cincin stempel berasal dari akar yang sama. Yang digambarkan bukan pintu yang dipalang, melainkan surat yang sudah disegel: isinya tidak lagi menerima tambahan, dan urusannya sudah dianggap selesai. Kata kerja ini muncul lima kali di seluruh Al-Qur'an (2:7, 6:46, 36:65, 42:24, 45:23).

Ayat ini juga menyambung langsung dengan ayat sebelumnya. Di sana disebut bahwa mereka menutupi, dengan kata kerja yang pelakunya adalah mereka sendiri. Di sini disebut ada penutup pada penglihatan mereka, tanpa pelaku. Dua ayat berturut-turut memakai gambaran menutup, satu dengan pelaku manusia, satu tanpa pelaku sama sekali.

Tafsiran

Susunan ayat ini menyimpan sesuatu yang mudah terlewat kalau dibaca terburu-buru. Untuk hati dan pendengaran, pelakunya disebut: Allah yang mengunci. Untuk penglihatan, kalimatnya berhenti pada kenyataan bahwa penutup itu ada, tanpa menyebut tangan siapa yang memasangnya. Dan Al-Qur'an membuktikan bahwa perbedaan ini disengaja, karena di satu-satunya ayat lain yang memakai kata "penutup", pelakunya justru disebutkan dengan jelas.

Kesenyapan itu membuka ruang yang tidak ditutup oleh ayat ini. Ayat sebelumnya baru saja menyebut mereka sebagai orang-orang yang menutupi, dengan kata kerja yang pelakunya mereka sendiri. Kalau dua ayat ini dibaca berurutan, penutup pada penglihatan itu bisa jadi bukan sesuatu yang ditimpakan dari luar, melainkan sesuatu yang dipasang sendiri lalu dibiarkan tetap terpasang.

Gambaran "mengunci" pun bukan gambaran pintu yang dipalang dari luar. Kata yang dipakai adalah kata untuk menyegel surat yang sudah selesai ditulis. Surat yang disegel tidak lagi menerima tambahan bukan karena tintanya habis, melainkan karena penulisnya sudah menyatakan selesai. Yang disegel di sini adalah hati yang isinya sudah dianggap final oleh pemiliknya sendiri.

Urutan ketiganya juga layak diperhatikan: hati disebut lebih dulu, baru pendengaran, baru penglihatan. Dari yang paling dalam menuju yang paling luar, kebalikan dari urutan bagaimana sesuatu masuk ke dalam diri. Yang tertutup lebih dulu adalah yang paling dalam, dan penutupan di lapisan terluar hanyalah akibat yang sampai belakangan.

Implikasi (Renungan dan Hikmah, 6)
  • Untuk hati dan pendengaran, ayat ini menyebut siapa yang mengunci. Untuk penglihatan, ia hanya menyatakan bahwa penutup itu ada, tanpa menyebut siapa yang memasangnya. Dan di satu-satunya ayat lain yang memakai kata yang sama, pelakunya justru disebutkan dengan jelas. Ketika sebuah teks bisa menyebut sesuatu lalu memilih tidak menyebutnya, keheningan itu sendiri menjadi bagian dari yang dikatakan.
  • Ayat sebelumnya menyebut mereka sebagai orang yang menutupi, dengan kata kerja yang pelakunya mereka sendiri. Ayat ini menyebut ada penutup pada penglihatan mereka, tanpa pelaku. Dibaca berurutan, keduanya menyisakan kemungkinan yang tidak nyaman: penutup itu barangkali bukan ditimpakan dari luar, melainkan dipasang sendiri lalu dibiarkan tetap di tempatnya sampai lupa bahwa ia pernah dipasang.
  • Kata yang diterjemahkan "mengunci" adalah kata untuk membubuhkan segel pada surat yang sudah selesai ditulis. Bukan pintu yang dipalang, melainkan dokumen yang dinyatakan final. Surat yang disegel berhenti menerima tambahan bukan karena kehabisan ruang, melainkan karena penulisnya sudah memutuskan tidak ada lagi yang perlu ditulis. Hati yang seperti itu tidak buta; ia hanya sudah menyatakan urusannya selesai.
  • Urutan yang disebut adalah hati, lalu pendengaran, lalu penglihatan: dari yang paling dalam menuju yang paling luar. Ini kebalikan dari arah masuknya sesuatu ke dalam diri, yang selalu bermula dari mata dan telinga sebelum sampai ke hati. Penutupan, menurut susunan ini, tidak bermula dari indra yang gagal menangkap, melainkan dari pusat yang sudah lebih dulu berhenti mau menerima.
  • Hati, pendengaran, dan penglihatan disebut bersama-sama, mencakup hampir seluruh jalan masuk pemahaman ke dalam diri seseorang. Ketika ketiganya tertutup, bukan satu sumber informasi yang hilang melainkan seluruh saluran. Gambaran ini menjelaskan mengapa ayat sebelumnya menyatakan peringatan tidak lagi berpengaruh: bukan karena peringatannya tidak sampai, melainkan karena tidak ada lagi pintu tempat ia bisa masuk.
  • Surat yang disegel tetap berisi apa yang tertulis di dalamnya; segel tidak menghapus isinya, hanya menghentikan perubahannya. Begitu pula hati yang digambarkan di sini: apa yang sudah ada di dalamnya tetap ada, dan itulah yang kelak dibuka dan dibaca. Penutupan bukan penghapusan; ia justru pengawetan dari apa yang sudah terlanjur ada.