وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan bagi kalian dalam kisas itu ada kehidupan, wahai orang-orang yang berakal, agar kalian bertakwa.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَwa-lakum fii l-qisaasi hayaatun yaa ulii l-albaabi la'allakum tattaquunadan bagi kalian dalam kisas itu ada kehidupan, wahai orang-orang yang berakal, agar kalian bertakwa
Aplikasi
Qisas disebut mengandung 'jaminan kehidupan', logika di baliknya: hukum yang tegas terhadap pembunuhan justru mencegah lebih banyak nyawa hilang lewat efek jera. Konkretnya: aturan yang tampak keras terkadang justru melindungi lebih banyak orang dalam jangka panjang, menilai sebuah aturan perlu mempertimbangkan dampak preventifnya, bukan hanya kekerasannya yang tampak di permukaan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
terjemahan lain: “Dalam kisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu… agar kamu bertakwa.” Perubahan terjemahan ini: “bagimu” diterjemahkan “bagi kalian” & “kamu” diterjemahkan “kalian”. Gloss “(jaminan)” DIPERTAHANKAN, ia gloss penjelas struktur (fii l-qisaasi hayaah = 'di dalam qisas ada kehidupan'), bukan interpolasi doktrin. Ayat penutup pasal qisas ini secara eksplisit menyatakan TUJUAN hukum: melindungi kehidupan (efek jera), bukan pemuasan dendam, melengkapi entri 2:178., konsisten. hayaah (akar h-y-y) = 'kehidupan'; qisaas (akar q-s-s) dipertahankan sbg kata serapan 'qisas' (istilah hukum yang sudah diserap Indonesia; akar = 'mengikuti jejak', balasan yang MENGIKUTI takaran perbuatan). uulii l-albaab = 'orang-orang yang berakal' (lubb = inti/akal-terdalam).