وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ ۚ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِي ۖ قَالُوا أَقْرَرْنَا ۚ قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ

Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, “Sungguh apa yang telah Aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.” Dia berkata, “Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian dengan-Ku atas hal itu?” Mereka menjawab, “Kami mengakui.” Dia berkata, “Kalau begitu, bersaksilah, dan Aku bersama kalian termasuk yang menyaksikan.”

Terjemahan bertahap (4 jeda)
  1. وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُwa-idz akhadza llaahu miitsaaqa n-nabiyyiina lamaa aataytukum min kitaabin wa-hikmatin tsumma jaa'akum rasuulun musaddiqun limaa ma'akum latu'minunna bihi wa-latansurunnahudan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi, sungguh apa yang telah Aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian, niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya
  2. قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَىٰ ذَٰلِكُمْ إِصْرِيqaala a-aqrartum wa-akhadztum alaa dzaalikum isriiDia berkata, apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian dengan-Ku atas hal itu
  3. قَالُوا أَقْرَرْنَاqaaluu aqrarnaamereka menjawab, kami mengakui
  4. قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَqaala fa-shhaduu wa-anaa ma'akum mina sh-shaahidiinaDia berkata, kalau begitu bersaksilah, dan Aku bersama kalian termasuk yang menyaksikan
Aplikasi

Perjanjian antar-nabi untuk saling mengakui dan mendukung rasul yang datang kemudian (jika membenarkan ajaran sebelumnya) menunjukkan model solidaritas lintas generasi kenabian, bukan persaingan eksklusif. Konkretnya: pengakuan dan dukungan terhadap kebenaran baru yang selaras dengan nilai lama (bukan menganggapnya sebagai ancaman/pesaing) adalah model kolaborasi lintas generasi yang sehat, kebenaran baru dan lama bisa saling menguatkan, bukan harus saling meniadakan.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). hakamah = kekang kuda ('a kind of CURB'); hikmah = 'what prevents from IGNORANT behaviour'; hakiim = 'possessing hikmah' DAN 'fa'iil in the sense of MUF'IL' (IAth) = yang mengukuhkan. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).