يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

Allah mensyariatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian: bagian seorang anak laki-laki setara dua bagian anak perempuan. Jika anak-anak itu semua perempuan, lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari yang ditinggalkan. Jika hanya seorang, maka baginya setengah. Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia mempunyai anak. Jika dia tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya, ibunya mendapat sepertiga. Jika dia mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam. Setelah wasiat yang dibuatnya atau utang. Orang tua kalian dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagi kalian. Sebagai ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah berilmu lagi penuh hikmah.

Terjemahan bertahap (7 jeda)
  1. يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِyuusiikumu llaahu fii awlaadikum li-dz-dzakari mitslu hazhzhi l-untsayayniAllah mensyariatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian, bagian seorang anak laki-laki setara dua bagian anak perempuan
  2. فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُfa-in kunna nisaa'an fawqa tsnatayni fa-lahunna tsulutsaa maa taraka wa-in kaanat waahidatan fa-lahaa n-nisfujika anak-anak itu semua perempuan, lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari yang ditinggalkan, dan jika hanya seorang, maka baginya setengah
  3. وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌwa-li-abawayhi li-kulli waahidin minhumaa s-sudusu mimmaa taraka in kaana lahu waladununtuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia mempunyai anak
  4. فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُfa-in lam yakun lahu waladun wa-waritsahu abawaahu fa-li-ummihi ts-tsulutsu fa-in kaana lahu ikhwatun fa-li-ummihi s-sudusujika dia tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya, ibunya mendapat sepertiga, jika dia mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam
  5. مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍmin ba'di wasiyyatin yuusii bihaa aw dayninsetelah wasiat yang dibuatnya atau utang
  6. آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِaabaa'ukum wa-abnaa'ukum laa tadruuna ayyuhum aqrabu lakum naf'an fariidatan mina llaahiorang tua kalian dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagi kalian, sebagai ketetapan dari Allah
  7. إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًاinna llaaha kaana aliiman hakiimansesungguhnya Allah berilmu lagi penuh hikmah
Aplikasi

Sistem pembagian warisan yang rinci ini eksplisit disebut sebagai 'ketetapan dari Allah' bukan konvensi budaya yang bisa ditawar, namun ayat juga jujur mengakui 'kalian tidak mengetahui siapa yang lebih bermanfaat' sebagai alasan sistem ini diberikan, bukan penilaian manusia yang bisa bias. Konkretnya: sistem pembagian yang terstruktur dan disepakati sebelumnya (bukan keputusan subjektif saat momen emosional kematian) mencegah bias dan konflik keluarga, nilai kejelasan aturan di atas penilaian ad-hoc yang rawan dipengaruhi kedekatan emosional.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

terjemahan lain sebanding pada frasa kunci. Perubahan terjemahan ini: “kamu” diterjemahkan “kalian”. Tidak ada gloss doktrin yang ditambah ataupun dibuang pada frasa pembagian, angka-angka warisan diterjemahkan apa adanya. CATATAN METODOLOGIS: berbeda dari kasus 9:5, 4:89, atau 2:282 di atas, rasio 2:1 di sini TIDAK terbatas pada konteks sempit yang bisa dipersempit lewat ayat sekitarnya, ia berlaku umum utk pembagian waris anak. terjemahan ini TIDAK mengklaim menemukan celah linguistik atau kontradiksi tekstual tersembunyi di sini (berbeda dari 5:38 atau Al-Fil). Yang bisa didokumentasikan adalah LOGIKA INTERNAL yang sudah diakui tafsir mainstream sendiri (termasuk footnote resmi terjemahan lain utk ayat ini): rasio 2:1 berpasangan dgn pembagian kewajiban finansial yang timpang scr sengaja, QS 4:34 menetapkan laki-laki menanggung nafkah penuh keluarga ('bima anfaqu min amwalihim') dan kewajiban mahar (QS 4:4) sepenuhnya di pihak laki-laki, sementara harta perempuan scr fikih sepenuhnya miliknya sendiri tanpa kewajiban menafkahi siapa pun. Dibaca sbg SATU SISTEM (bukan potongan waris terisolasi), ini lebih mendekati skema distribusi neto ketimbang hierarki nilai inheren. Ada bacaan minoritas serius (di luar cakupan verifikasi leksikal terjemahan ini, ini perdebatan nilai/penerapan modern, bukan temuan linguistik) yg membaca formula 2:1 sbg batas maksimum kontekstual, bukan rumus wajib mutlak lintas zaman, terjemahan ini mencatat keberadaannya tanpa mengambil sikap, karena di luar metode non-kontradiksi tekstual yang jadi prinsip proyek ini. sebagian penerjemah menerjemahkan scr harfiah tanpa catatan substantif tambahan di luar hal gramatikal (dual, kata 'ikhwah' mencakup pria-wanita di 4:176). yuusiikumu llaahu (akar w-s-y) = 'Allah mensyariatkan/mewasiatkan kepada kalian'; li-dh-dhakari mithlu hazhzhi l-unthayayn = 'bagi lelaki setara bagian dua perempuan', dibiarkan SEBAGAIMANA bunyinya (lih. consistency_analysis: rasio ini TIDAK bisa dipersempit lewat konteks, berbeda dari 9:5/2:282; kejujuran metodologis menuntut tak memaksakan bacaan).