وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَا ۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

Jika ada segolongan di antara kalian yang beriman kepada apa yang aku diutus dengannya, dan segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita. Dan Dia adalah sebaik-baik pemutus perkara.”

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَإِنْ كَانَ طَائِفَةٌ مِنْكُمْ آمَنُوا بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ وَطَائِفَةٌ لَمْ يُؤْمِنُوا فَاصْبِرُوا حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ بَيْنَنَاwa-in kaana taa'ifatun minkum aamanuu bi-lladzii ursiltu bihi wa-taa'ifatun lam yu'minuu fa-sbiruu hattaa yahkuma llaahu baynanaadan jika ada segolongan di antara kalian yang beriman kepada apa yang aku diutus dengannya, dan segolongan yang tidak beriman, maka bersabarlah sampai Allah menetapkan keputusan di antara kita
  2. وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَwa-huwa khayru l-haakimiinadan Dia sebaik-baik pemutus perkara
Aplikasi

Menghadapi audiens yang terbelah (sebagian beriman, sebagian tidak), Syuʻaib menganjurkan kesabaran menunggu keputusan Allah, bukan memaksakan penyelesaian instan atas perpecahan yang ada. Konkretnya: saat menghadapi perpecahan pendapat yang mendalam dalam sebuah kelompok (yang tidak bisa diselesaikan lewat argumen lebih lanjut), kadang pilihan paling bijak adalah bersabar membiarkan waktu dan hasil nyata yang menjadi penentu, bukan memaksakan resolusi sebelum waktunya.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).