ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling Rumah Purba itu.”
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْtsumma l-yaqduu tafatsahumkemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka
- وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْwa-l-yuufuu nudzuurahumdan menyempurnakan nazar-nazar mereka
- وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِwa-l-yattawwafuu bi-l-bayti l-atiiqidan melakukan tawaf di sekeliling Rumah Purba itu
Aplikasi
Rangkaian tindakan ritual dijelaskan: menghilangkan kotoran badan, menyempurnakan nazar, tawaf, kombinasi kebersihan fisik, komitmen yang ditepati, dan ritual ibadah membentuk paket lengkap persiapan diri.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
*al-bayt al-'atiiq* ('Rumah Purba/Tua itu'), gloss identifikasi '' dibuang (putusan Pak FD 20 Jul, sekelas '(Makkah)'/'(Arafah)'); transliterasi *al-Bait al-'Atiiq* dipertahankan krn penerjemahan *'atiiq* (akar akar '-t-q menunggu bedah). Ayat ini salah satu dari lima uji yang (BYT): Rumah itu (*yattawwafuu bi-*), bumi tak dikelilingi oleh orang yang berdiri di atasnya. Entri via penuntasan-cakupan al-bayt (20 Jul, putusan Pak FD): basis terjemahan lain + penerapan putusan persona/gloss BYT. Gloss di luar kelas-putusan dibiarkan dalam kurung.