أَوْ يُلْقَىٰ إِلَيْهِ كَنْزٌ أَوْ تَكُونُ لَهُ جَنَّةٌ يَأْكُلُ مِنْهَا ۚ وَقَالَ الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَسْحُورًا
atau dilemparkan kepadanya harta karun, atau ada kebun baginya yang ia makan darinya?" Dan orang-orang zalim berkata, "Kalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang tersihir."
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- أَوْ يُلْقَىٰ إِلَيْهِ كَنْزٌ أَوْ تَكُونُ لَهُ جَنَّةٌ يَأْكُلُ مِنْهَاaw yulqaa ilayhi kanzun aw takuunu lahu jannatun ya'kulu minhaaatau dilemparkan kepadanya harta karun, atau ada kebun baginya yang ia makan darinya
- وَقَالَ الظَّالِمُونَ إِنْ تَتَّبِعُونَ إِلَّا رَجُلًا مَسْحُورًاwa-qaala zh-zhaalimuuna in tattabi'uuna illaa rajulan mashuurandan orang-orang zalim berkata, kalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang tersihir
Aplikasi
Tuntutan bukti materi yang berlebihan (harta karun, kebun) disertai tuduhan personal: 'lelaki yang tersihir', standar bukti yang terus meningkat mengungkap bahwa masalahnya bukan kekurangan bukti, melainkan penolakan yang mendasar.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar l-q-y, k-n-z, k-w-n, j-n-n, a-k-l, q-w-l, zh-l-m, t-b-', r-j-l, s-h-r): kanz diterjemahkan 'harta karun' (akar k-n-z); jannah diterjemahkan 'kebun'; rajulan mashuuran diterjemahkan 'lelaki yang tersihir' (akar r-j-l + akar s-h-r, tuduhan sihir, cf. 23:70 jinnah). Selaras.