رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ

Wahai Tuhanku, berikanlah kepadaku putusan dan pertemukanlah aku dengan orang-orang saleh,

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًاrabbi hab lii hukmanwahai Tuhanku, berikanlah kepadaku putusan
  2. وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَwa-alhiqnii bi-s-saalihiinadan pertemukanlah aku dengan orang-orang saleh
Aplikasi

Doa untuk kebijaksanaan: 'berikanlah kepadaku putusan dan pertemukanlah aku dengan orang-orang saleh', permohonan kapasitas menilai yang baik dipasangkan dengan keinginan berada dalam lingkungan yang positif.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).