قَالَ ذَٰلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ ۖ أَيَّمَا الْأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلَا عُدْوَانَ عَلَيَّ ۖ وَاللَّهُ عَلَىٰ مَا نَقُولُ وَكِيلٌ

Ia berkata, "Itu antara aku dan engkau. Yang mana saja dari kedua waktu itu aku penuhi, maka tidak ada tuntutan atasku; dan Allah adalah wakil atas apa yang kita ucapkan."

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. قَالَ ذَٰلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَqaala dzaalika baynii wa-baynakaia berkata, itu antara aku dan engkau
  2. أَيَّمَا الْأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلَا عُدْوَانَ عَلَيَّayyamaa l-ajalayni qadaytu fa-laa udwaana alayyayang mana saja dari kedua waktu itu aku penuhi, maka tidak ada tuntutan atasku
  3. وَاللَّهُ عَلَىٰ مَا نَقُولُ وَكِيلٌwa-llaahu alaa maa naquulu wakiilundan Allah adalah wakil atas apa yang kita ucapkan
Aplikasi

Kesepakatan yang saling menghormati: 'Yang mana saja dari kedua waktu itu yang aku penuhi, maka tidak ada tuntutan atasku; Allah menjadi saksi', kontrak yang jelas dengan fleksibilitas yang wajar, diperkuat komitmen spiritual sebagai jaminan integritas.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar q-w-l, b-y-n, a-j-l, q-d-y, '-d-w, a-l-h, w-k-l): al-ajalayn diterjemahkan 'dua waktu' (akar '-j-l); qadaytu diterjemahkan 'aku penuhi' (akar q-d-y); laa udwaana diterjemahkan 'tidak ada tuntutan (pelanggaran)' (akar '-d-w); wa llaah…wakiil diterjemahkan 'Allah menjadi saksi/penjamin' (akar w-k-l, wakiil Ilahi positif atas perjanjian, kontras wakiil manusiawi yang disangkal). gloss '(Musa)/(perjanjian)/(lagi)' dibuang.