يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya, dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu, dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, jika Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin lainnya. Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki, agar tidak ada kesempitan bagimu. Dan Allah pengampun lagi pengasih.
Terjemahan bertahap (6 jeda)
- يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّyaa ayyuhaa n-nabiyyu innaa ahlalnaa laka azwaajaka llaatii aatayta ujuurahunnawahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya
- وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَwa-maa malakat yamiinuka mimmaa afaa'a llaahu alaykadan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu
- وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَwa-banaati ammika wa-banaati ammaatika wa-banaati khaalika wa-banaati khaalaatika llaatii haajarna ma'akadan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, yang turut hijrah bersamamu
- وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَwa-mra'atan mu'minatan in wahabat nafsahaa li-n-nabiyyi in araada n-nabiyyu an yastankihahaa khaalisatan laka min duuni l-mu'miniinadan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, jika Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin lainnya
- قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌqad alimnaa maa faradnaa alayhim fii azwaajihim wa-maa malakat aymaanuhum li-kaylaa yakuuna alayka harajunsungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki, agar tidak ada kesempitan bagimu
- وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًاwa-kaana llaahu ghafuuran rahiimandan Allah pengampun lagi pengasih
Aplikasi
Ketentuan spesifik dan terbatas bagi Nabi tentang pernikahan disertai penutup eksplisit: 'agar tidak menjadi kesempitan bagimu', pengecualian yang diberikan pada situasi/posisi tertentu (di sini kenabian) tidak otomatis berlaku umum, melainkan ditetapkan dengan alasan dan batasan yang jelas.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
terjemahan lain di ayat ini: “Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Dua penyimpangan dari Arab, keduanya, superlatif yang di teks. *Ghafuur* berpola *fa'uul* & *rahiim* berpola *fa'iil*: intensif, superlatif (bandingkan *arham*, pola *af'al* = elatif, di situ superlatif memang ada, dan justru di situ terjemahan lain memakai superlatif Indonesia; lih. 7:151)., kepastian yang tak ada pada sebutan indefinit. terjemahan ini: huruf kecil, bebas “Maha”, sesuai indefinitnya. Dasarnya praktik KEMENAG SENDIRI: di ia menulis *rahiim* diterjemahkan “penyayang”, sebab subjeknya NABI, seorang manusia. Jadi terjemahan lain TAHU aturan takrif/indefinit; ia hanya tak konsisten menerapkannya. Rumus muncul di, konvensi di sini berlaku sama di semuanya (bila TAKRIF, jadi “Sang Pengampun lagi Sang Pengasih”; lih. 39:53, 46:8)., dan itu penting: *ghafara* = (dosa tetap ada, diselubungi dari akibat), *rahima* =. Dua tindakan berbeda, bukan dua kata untuk satu makna, logika non-redundansi yang sama yang menegakkan basmalah. bahwa *ghafuur* & *rahiim* memang saling terikat namun berbeda: akar akar gh-f-r muncul di dekat *rahiim* tapi hanya di dekat *rahmaan*, sinonim mustahil berprofil sedisjoin itu; itulah salah satu dari empat jalur yang membuktikan *rahmaan* ≠ *rahiim*. Akar tetangga yang BELUM diputuskan (*'aziiz*, *hakiim*, *haliim*, *'aliim* dst) sengaja dibiarkan sebagai teks terjemahan lain, register campur ini ia menandai akar mana yang sudah digarap. Rujukan:,. Corpus ayat ini: = LEM:gafuwr ROOT:gfr,; = LEM:r~aHiym ROOT:rHm,. Keduanya sebutan, dan sebutan Arab memang indefinit ('innahu ghafuurun rahiim' = 'sungguh Dia pengampun, pengasih'); itu struktur NORMAL, bukan kelalaian.