قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا كُلٌّ فِيهَا إِنَّ اللَّهَ قَدْ حَكَمَ بَيْنَ الْعِبَادِ

Orang-orang yang menyombongkan diri berkata, “Sesungguhnya kita semua berada di dalamnya; sesungguhnya Allah telah memutuskan di antara hamba-hamba.”

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُواqaala lladziina stakbaruuorang-orang yang menyombongkan diri berkata
  2. إِنَّا كُلٌّ فِيهَاinnaa kullun fiihaasesungguhnya kita semua berada di dalamnya
  3. إِنَّ اللَّهَ قَدْ حَكَمَ بَيْنَ الْعِبَادِinna llaaha qad hakama bayna l-ibaadisesungguhnya Allah telah memutuskan di antara hamba-hamba
Aplikasi

Jawaban pasrah 'kita semua sama-sama di dalamnya', kesetaraan konsekuensi meski peran berbeda dalam kesesatan, tidak ada pengecualian berdasarkan status kepemimpinan yang dulu disandang.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).