لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

tidak ada kebatilan yang mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakangnya; suatu penurunan dari Yang Penuh Hikmah, Yang Terpuji.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِlaa ya'tiihi l-baatilu min bayni yadayhi wa-laa min khalfihitidak ada kebatilan yang mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakangnya
  2. تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍtanziilun min hakiimin hamiidinsuatu penurunan dari Yang Penuh Hikmah, Yang Terpuji
Aplikasi

Jaminan integritas: 'kebatilan tidak mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakang', perlindungan konten dari distorsi sepanjang waktu, baik dari masa lalu maupun masa depan.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

41:41–42 = definisi internal kitaab aziiz: 'kebatilan tak mendatanginya dari depan/belakang', dan penutupnya tanziilun min HAKIiMIN hamiid (INDEF diterjemahkan 'yang penuh hikmah', tanpa Maha). Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).