وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
Dan apa pun yang kalian perselisihkan, putusannya kepada Allah. Itulah Allah, Tuhanku; kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِwa-maa khtalaftum fiihi min shay'in fa-hukmuhu ilaa llaahidan apa pun yang kalian perselisihkan, putusannya kepada Allah
- ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّيdzaalikumu llaahu rabbiiitulah Allah, Tuhanku
- عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُalayhi tawakkaltu wa-ilayhi uniibukepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya aku kembali
Aplikasi
Penyelesaian perselisihan 'diserahkan kepada Allah', bukan setiap perselisihan perlu diselesaikan tuntas oleh manusia sendiri, ada otoritas akhir yang menjadi tempat kembali bersama.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan). Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).