سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Sunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu; dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُsunnata llaahi llatii qad khalat min qablusunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu
- وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًاwa-lan tajida li-sunnati llaahi tabdiilandan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunah Allah
Aplikasi
Prinsip konsistensi 'sunah Allah yang telah berlaku sejak dahulu. tidak akan mendapati perubahan', keteraturan hukum sebab-akibat yang bisa diandalkan lintas waktu.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar s-n-n, a-l-h, kh-l-w, q-b-l, w-j-d, b-d-l): sunnat allaah…lan tajida…tabdiilan diterjemahkan 'sunah Allah, tak akan kau dapati perubahan padanya' (akar s-n-n + akar b-d-l, keteraturan hukum Ilahi yang tetap: dasar prediktabilitas & metode; cf. 33:62, 35:43, 17:77). Selaras.